Siap Bekerja hingga Akhir September, Pansus Hak Angket Haji Fokus Tiga Isu Utama

20-08-2024 / PANITIA KHUSUS
Ketua Pansus Hak Angket Haji DPR RI, Nusron Wahid usai dilantik menjadi Pimpinan Pansus, di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (19/08/2024). Foto: Mentari/vel

PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji DPR RI, Nusron Wahid, mengungkapkan bahwa pihaknya akan fokus pada tiga isu utama terkait penyelenggaraan haji tahun 2024. Pansus yang baru dibentuk ini diharapkan dapat menyelesaikan tugasnya sebelum pelantikan anggota DPR RI periode 2024-2029 pada 1 Oktober mendatang.

 

Nusron Wahid menjelaskan bahwa isu pertama yang akan dibahas adalah dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Menteri Agama dalam pengalokasian kuota tambahan haji tahun 2024. "Yang pertama adalah masalah dugaan, sekali lagi dugaan ya. Dugaan penyalahgunaan wewenang Menteri Agama dalam mengalokasikan kuota tambahan haji tahun 2024 yang harusnya digunakan untuk kuota reguler, dialihkan ke kuota khusus," jelas Nusron usai dilantik menjadi Pimpinan Pansus, di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (19/08/2024).

 

Isu kedua yang menjadi fokus Pansus adalah terkait operasional haji tahun 2024, mulai dari manajemen, sumber daya manusia, pelayanan, hingga sistem operasional secara keseluruhan. "Berbagai hal-hal yang menyangkut operasional haji di tahun 2024, baik itu manajemen, sumber daya manusianya, pelayanannya, kemudian masalah servisnya sampai pada sistemnya dan sebagainya," tambahnya.

 

Ketiga, pansus juga akan memfokuskan perhatian pada pembenahan sistem keuangan haji Indonesia di masa depan. Nusron menekankan pentingnya sistem yang lebih akuntabel, transparan, dan mampu menjamin keterbukaan serta keamanan dana jamaah. "Kita akan fokus pada bagaimana sebenarnya pembenahan sistem keuangan haji Indonesia ke depan sehingga lebih akuntabel, lebih transparan, dan lebih menjamin keterbukaan serta masa depan risiko bagi jamaah yang mempunyai dana tersebut," ujar Politisi Fraksi Partai Golkar ini.

 

Pansus Hak Angket Haji telah merencanakan untuk memanggil berbagai pihak yang terkait, termasuk regulator, pelaku industri haji seperti travel dan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH), serta perwakilan jamaah dan masyarakat yang terlibat dalam penyelenggaraan haji. Pemanggilan ini dijadwalkan akan dimulai minggu depan.

 

Nusron juga menegaskan bahwa Pansus akan bekerja intensif hingga tenggat waktu yang telah ditentukan. "Pansus Angket nanti akan bekerja mulai hari ini sampai sidang penutupan akhir. Pokoknya pada tanggal 30 September pukul 00.00 sebelum 1 Oktober dilantik anggota DPR baru, insya Allah ini sudah selesai semua. Dan kita sudah rancang bahwa weekend pun akan kerja," pungkasnya.

 

Pembentukan Pansus Hak Angket Haji ini merupakan langkah strategis DPR RI untuk memastikan bahwa pelaksanaan haji berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku dan meningkatkan transparansi dalam pengelolaan haji di masa mendatang. (skr/rdn)

BERITA TERKAIT
Pansus: Rekomendasi DPR Jadi Rujukan Penyelidikan Penyelenggaraan Haji
30-09-2024 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Jakarta - Panitia Khusus (Pansus) Angket DPR RI terkait penyelenggaraan Ibadah Haji 2024 telah mengeluarkan sejumlah rekomendasi setelah melakukan...
Revisi UU Tentang Haji Diharapkan Mampu Perbaiki Penyelenggaraan Ibadah Haji
26-09-2024 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Jakarta - Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji 2024 DPR RI mendorong adanya revisi Undang-undang Haji seiring ditemukannya sejumlah...
RUU Paten Jadikan Indonesia Produsen Inovasi
24-09-2024 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Panitia Khusus RUU Paten Subardi menyatakan aturan Paten yang baru akan mempercepat sekaligus memudahkan layanan pendaftaran...
Pemerintah Harus Lindungi Produksi Obat Generik Dalam Negeri
24-09-2024 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) Paten Diah Nurwitasari meminta Pemerintah lewat sejumlah kementerian agar mampu...